
Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama KUA Gondomanan, Astuti, S.H.I., memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan bagi santri di TPA Fathul Qorib, Prawirodirjan, Gondomanan, pada Rabu (22/07/2026).Selain konsisten menjalankan program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an, pada kesempatan ini Astuti secara khusus menyampaikan materi Fiqh Ibadah dengan tema Syarat Wajib Salat. Materi disampaikan dengan metode yang mudah dipahami, menarik, dan interaktif agar anak-anak dapat menyerap pemahaman dasar agama dengan baik.

Dalam penyuluhan tersebut, Astuti menjelaskan kriteria-kriteria yang menyebabkan seseorang diwajibkan untuk menunaikan ibadah salat, seperti beragama Islam, telah baligh, dan berakal sehat. Ia juga memberikan edukasi pentingnya latihan membiasakan diri salat sejak kecil sebelum kewajiban tersebut benar-benar berlaku penuh saat dewasa.
Melalui bimbingan keagamaan secara berkala ini, KUA Kemantren Gondomanan berharap TPA Fathul Qorib dapat terus menjadi benteng moral yang kokoh dalam melahirkan generasi muda yang Qur’ani, berakhlak mulia, serta taat beribadah.(ast)

