Rabu, 15 Juli 2026

Asah Profesionalitas Penghulu, APRI Kota Yogyakarta Gelar Simulasi Komprehensif Pelaksanaan Akad Nikah


Yogyakarta (15/07/2026) – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kompetensi Penghulu melalui simulasi pelaksanaan peristiwa nikah pada Rabu (15/7/2026) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kotagede. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Penghulu Ahli Pertama se-Kota Yogyakarta sebagai upaya meningkatkan profesionalitas, keseragaman pelayanan, serta kompetensi teknis penghulu dalam memberikan layanan pencatatan nikah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional yang berlaku.

Simulasi dilaksanakan secara menyeluruh dengan menggambarkan alur pelayanan akad nikah mulai dari penguasaan teknis pembawa acara, pengambilan alih mikrofon, pembukaan acara, pembacaan data calon pengantin dan rukun nikah di hadapan saksi, penyampaian khutbah nikah, pelaksanaan wali nikah, pembacaan doa, pendampingan penandatanganan dokumen, pembacaan pernyataan sahnya perkawinan, penyerahan maskawin, hingga penyerahan dokumen pernikahan berupa Buku Kutipan Akta Nikah dan KTP yang telah diperbarui. Setiap tahapan dievaluasi untuk memastikan penghulu mampu memberikan pelayanan yang tertib, komunikatif, dan berwibawa dalam setiap prosesi akad nikah.

Selain praktik simulasi, peserta juga memperoleh pembinaan mengenai performa penghulu dalam memberikan pelayanan publik serta penguatan kode etik penghulu sebagai pedoman dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penghulu di Kota Yogyakarta semakin siap menghadirkan layanan pernikahan yang berkualitas, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta memperkuat citra Kementerian Agama sebagai institusi yang melayani dengan profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Istiqamah Menebar Cahaya Al-Qur'an, Penyuluh KUA Gondomanan Dampingi Jamaah Majelis Taklim Al Ikhlas


 

Yogyakarta (15/07/2026) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gondomanan, Samlawi Ersyad, S.Ag., melaksanakan pelayanan bimbingan Al-Qur'an kepada jamaah Majelis Taklim Al Ikhlas pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas ini merupakan bagian dari pembinaan keagamaan yang dilaksanakan secara berkesinambungan guna meningkatkan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, bimbingan difokuskan pada perbaikan bacaan Al-Qur'an sesuai kaidah tajwid, pembinaan makharijul huruf, serta pendampingan bagi jamaah agar semakin percaya diri dalam membaca Al-Qur'an. Suasana pembelajaran berlangsung dengan khidmat, interaktif, dan penuh semangat, mencerminkan antusiasme para peserta untuk terus meningkatkan kualitas ibadah melalui pembelajaran Al-Qur'an yang benar.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Gondomanan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pembinaan keagamaan yang dekat dengan masyarakat. Diharapkan, bimbingan Al-Qur'an di Majelis Taklim Al Ikhlas dapat menjadi sarana memperkuat literasi Al-Qur'an, membentuk karakter religius, serta menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat sebagai implementasi pelayanan Kementerian Agama yang profesional, inklusif, dan berdampak bagi umat.

Supervisi Triwulan Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan, KUA Gondomanan Terima Pembinaan Tim Kemenag Kota Yogyakarta



Yogyakarta (15/07/2026) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondomanan menerima kunjungan Tim Supervisi Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta pada Rabu (15/7/2026). Tim supervisi yang terdiri dari unsur Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kepegawaian, Hubungan Masyarakat (Humas), Barang Milik Negara (BMN), dan Keuangan melaksanakan kegiatan supervisi rutin triwulanan sebagai upaya penguatan tata kelola administrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembinaan bagi seluruh pegawai KUA Gondomanan. Kepala KUA Gondomanan, Mahmudi, S.Ag., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam sesi pembinaan, masing-masing bidang menyampaikan evaluasi sekaligus arahan sesuai ruang lingkup tugasnya. Bidang Humas mendorong optimalisasi publikasi melalui penambahan konten pada berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Threads, dan YouTube Shorts, disertai komitmen untuk konsisten dalam produksi konten serta penyusunan kalender konten sebagai pedoman publikasi. Bidang Kepegawaian mengingatkan pentingnya peremajaan data pada aplikasi SIMPEG serta percepatan penyelesaian penilaian kinerja Triwulan II sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Sementara itu, hasil supervisi pada bidang pelayanan nikah menunjukkan bahwa data administrasi telah tersinkronisasi dengan data Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dan tidak ditemukan permasalahan yang bersifat krusial.



Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan KUA Gondomanan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat sinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pembinaan berkala semacam ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh layanan KUA berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan selaras dengan nilai-nilai BerAKHLAK di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Selasa, 14 Juli 2026

Penghulu KUA Gondomanan Jadi Narasumber Bimwin Angkatan XXI, Bekali Calon Pengantin Wujudkan Keluarga Sakinah



Yogyakarta (14/7/2026) – Penghulu KUA Kemantren Gondomanan, M. Tsani Asykuri, S.Th.I., menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan XXI yang diselenggarakan pada Selasa (14/7/2026), pukul 08.00–12.30 WIB, bertempat di Wahyu Tumurun (Mal Pelayanan Publik/MPP) Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh pasangan calon pengantin sebagai bagian dari upaya pembekalan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, M. Tsani Asykuri menyampaikan materi mengenai Keluarga Sakinah, yang menekankan pentingnya membangun rumah tangga berlandaskan keimanan, kasih sayang, saling menghormati, komunikasi yang efektif, serta tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Materi disampaikan secara interaktif dengan mengajak peserta memahami berbagai tantangan kehidupan keluarga sekaligus strategi membangun ketahanan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkelanjutan.



Melalui penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan, Kementerian Agama terus berkomitmen meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Indonesia melalui edukasi pranikah yang komprehensif. Diharapkan para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang memadai sehingga mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas.

Penyuluh Agama Islam KUA Gondomanan Sosialisasikan Rashdul Kiblat kepada Jamaah Majelis Taklim Muttaqien



Yogyakarta (14/7/2026) – Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Gondomanan melaksanakan sosialisasi Rashdul Kiblat kepada jamaah Majelis Taklim Masjid Muttaqien Pasar Beringharjo pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai metode penentuan arah kiblat yang akurat melalui fenomena astronomi, sehingga jamaah dapat mengetahui cara memastikan arah kiblat secara tepat sesuai kaidah syariat.

Dalam sosialisasi tersebut, penyuluh menjelaskan pengertian Rashdul Kiblat, waktu terjadinya fenomena Matahari tepat berada di atas Ka'bah, serta tata cara memanfaatkan bayangan benda tegak sebagai acuan penentuan arah kiblat. Materi disampaikan secara interaktif disertai sesi tanya jawab sehingga jamaah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya akurasi arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah salat.




Melalui kegiatan ini, KUA Kemantren Gondomanan terus memperkuat peran penyuluh agama sebagai ujung tombak edukasi keagamaan di tengah masyarakat. Sosialisasi Rashdul Kiblat diharapkan dapat meningkatkan literasi keagamaan jamaah serta mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan menerapkan metode penentuan arah kiblat yang benar berdasarkan ilmu falak dan ketentuan syariat Islam.

Kamis, 09 Juli 2026

KUA Gondomanan Kawal Kementerian PUPR RI Tinjau Tanah Wakaf Produktif untuk Proyek Rusun Umat

 


​YOGYAKARTA – Nuansa khidmat dan semangat kemaslahatan mewarnai agenda penting di wilayah Kemantren Gondomanan. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan, Mahmudi, S.Ag., turut hadir mendampingi tim studi banding dari Kementerian Pekerjaan Umum RI dalam rangka peninjauan lapangan terkait rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) di atas tanah wakaf produktif, Kamis (23 Muharram 1448 H / 9 Juli 2026). Agenda mulia ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan DIY demi mengoptimalkan dan menjaga amanah aset keagamaan agar berdampak nyata bagi masyarakat.

​Peninjauan yang berlangsung pukul 15.00 WIB ini menyasar lokasi tanah wakaf yang diamanahkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY selaku Nazhir, bertempat di Kelurahan Prawirodirjan. Sebelum turun ke lapangan, rombongan terlebih dahulu disambut dengan penuh kehangatan dan silaturahmi dalam acara penerimaan resmi yang bertempat di Ruang Rapat 1 Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY. Rencana pembangunan rusun di atas tanah wakaf ini diproyeksikan menjadi terobosan produktif untuk mengubah aset umat menjadi fasilitas yang penuh keberkahan dan manfaat jangka panjang.

​Demi mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan sesuai regulasi, agenda peninjauan ini juga dikawal langsung oleh jajaran pemangku kebijakan lintas instansi yang saling bersinergi. Tampak hadir mendampingi di lokasi di antaranya Ka. Kanwil Kemenag DIY, Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan, Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ketua BWI Kota Yogyakarta, serta Ketua Tanfidziyah PWNU DIY. Semoga berjalannya program ini menjadi ladang amal jariyah yang mengalirkan kebaikan bagi umat sekaligus memperkokoh eksistensi wakaf produktif di Kota Yogyakarta.

Rabu, 08 Juli 2026

Sepenggal Kisah di KUA Gondomanan, Cinta Ketiga Seorang Pria


 Sepenggal Kisah di KUA Gondomanan

Cinta Ketiga Seorang Pria

Pagi itu, matahari mulai meninggi di langit Gondomanan, memancarkan cahaya hangat yang menyinari halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Gondomanan, Kota Yogyakarta. Suasana kantor masih terasa tenang ketika seorang pria paruh baya melangkah perlahan menuju meja pelayanan. Wajahnya tampak sedikit gugup, seolah menyimpan banyak pertanyaan.

"Selamat pagi, Pak. Ada yang bisa saya bantu?" sapa Bu Intan dengan senyum ramah.

Pria itu menarik napas sejenak sebelum menjawab.

"Begini, Bu. Saya ingin mendaftarkan pernikahan. Ini... pernikahan saya yang ketiga."

Tanpa sedikit pun menunjukkan raut menghakimi, Bu Intan menerima map yang disodorkan. Ia memeriksa berkas satu per satu, kemudian mengangkat pandangannya dengan senyum yang tetap hangat.

"Baik, Pak. Namun, berkas yang Bapak bawa baru KTP dan Kartu Keluarga. Untuk pendaftaran pernikahan ketiga, masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi."

Pria itu tampak terkejut.

"Lho, saya kira cukup membawa identitas dan surat pengantar dari RT/RW saja, Bu. Istri pertama saya sudah meninggal, sedangkan dengan istri kedua saya sudah resmi bercerai."

Bu Intan kemudian mengambil brosur persyaratan nikah dan menjelaskan dengan sabar.

"Karena riwayat pernikahan Bapak seperti itu, ada beberapa dokumen yang wajib dipenuhi agar proses pencatatan pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Pria itu mulai memperhatikan dengan saksama.

"Dokumen apa saja, Bu?"

"Pertama," jelas Bu Intan, "Bapak perlu membawa Akta Kematian asli istri pertama yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil."

"Baik, Bu."

"Kedua, karena pernikahan kedua berakhir dengan perceraian, Bapak wajib melampirkan Akta Cerai asli yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama. Apabila perceraian hanya dilakukan secara agama atau di bawah tangan tanpa putusan pengadilan, maka KUA tidak dapat memproses pendaftaran pernikahan."

Pria itu mengangguk pelan.

"Berarti semuanya harus berupa dokumen resmi dari instansi yang berwenang, ya Bu?"

"Betul sekali, Pak," jawab Bu Intan. "Kemudian yang ketiga, Bapak perlu mengurus surat pengantar dari kelurahan. Surat tersebut akan menerangkan status perkawinan Bapak saat ini sehingga administrasi pernikahan dapat diproses secara tertib dan memiliki kepastian hukum."

Penjelasan yang jelas dan pelayanan yang ramah membuat raut wajah pria itu berubah menjadi lega.

"Alhamdulillah, sekarang saya mengerti. Terima kasih banyak atas penjelasannya, Bu."

"Sama-sama, Pak. Kami siap membantu. Silakan lengkapi persyaratannya terlebih dahulu, nanti kami akan melanjutkan proses pendaftarannya."

Pria itu pun berpamitan sambil tersenyum. Langkahnya yang semula ragu kini terasa lebih mantap. Ia meninggalkan KUA Gondomanan dengan membawa pemahaman baru bahwa setiap persyaratan bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi para pihak, dan tertib administrasi negara.

Di KUA Gondomanan, setiap pelayanan bukan sekadar mengurus dokumen, tetapi juga menghadirkan kepastian, ketenangan, dan harapan bagi setiap awal perjalanan sebuah keluarga.(HK)