Selasa, 23 Juni 2026

Staff dan Penyuluh PPPK KUA Gondomanan Ikuti Bimtek IT Kemenag Kota Yogyakarta


Staff dan penyuluh PPPK KUA Gondomanan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kecakapan Teknologi Informasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Kegiatan ini resmi dimulai pada 23 Juni 2026 dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi digital aparatur di lingkungan Kementerian Agama.

Bimtek dilaksanakan di Laboratorium Komputer MAN 1 Yogyakarta dan direncanakan berlangsung selama enam hari ke depan. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali berbagai materi terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas kedinasan, termasuk pengelolaan data, penggunaan aplikasi perkantoran, serta optimalisasi sistem kerja berbasis digital.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para staff dan penyuluh PPPK KUA Gondomanan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan profesional. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama Kota Yogyakarta.


 

Penyuluh KUA Gondomanan Ikuti Bimtek Penyusunan RKT-RKO di Kemenag Kota Yogyakarta



KUA Gondomanan – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan, Astuti, S.H.I. dan Achmad Muslih, S.Hum., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Kegiatan strategis yang mengusung tema "Penguatan Kompetensi Penyuluh Melalui Penyusunan RKT dan RKO Yang Berkualitas" ini berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Aula I Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Jalan Ki Mangunsarkoro Nomor 43 A, Pakualaman.

Dalam suasana serius namun interaktif, kedua penyuluh dari KUA Gondomanan tersebut bergabung bersama puluhan penyuluh agama se-Kota Yogyakarta lainnya. Sesuai dengan instruksi undangan, para peserta hadir tepat waktu sejak pukul 07.30 WIB dengan membawa laptop masing-masing untuk langsung mempraktikkan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Operasional (RKO) yang lebih terukur, sistematis, dan berkualitas.

Komitmen untuk mengikuti Bimtek ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi performa penyuluhan keagamaan di wilayah Gondomanan, sehingga program-program bimbingan masyarakat Islam ke depan dapat berjalan dengan lebih optimal, transparan, dan akuntabel sejalan dengan semangat wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani yang dijunjung tinggi oleh Kemenag Kota Yogyakarta.

Senin, 22 Juni 2026

Penyuluh Agama Gondomanan Hadiri Heritage Walking Tour Sayidan, Perkuat Kerukunan dan Kebersamaan


Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Gondomanan, Suhartanto, S.Ag., menghadiri kegiatan Gelar Heritage Walking Tour yang diselenggarakan masyarakat Kampung Sayidan pada Ahad (21/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Tepung, Srawung, Dunung” sebagai upaya memperkuat kebersamaan, kerukunan, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.


 

KUA Gondomanan Mantapkan Mental Calon Pengantin Lewat Bimwin Mandiri


Gondomanan – Bertempat di Balai Nikah KUA Kemantren Gondomanan, dua Penyuluh Agama Islam fungsional, Suhartanto, S.Ag. dan Samlawi Ersyad, S.Ag., turun langsung memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) secara mandiri bagi para calon pengantin (catin) pada Senin (22/6/2026).

Dalam sesinya, Suhartanto, S.Ag. memaparkan materi krusial mengenai manajemen konflik dan pentingnya komunikasi dua arah dalam keluarga.

"Pernikahan itu bukan akhir dari cerita cinta, melainkan awal dari perjuangan bersama. Kunci utamanya adalah menurunkan ego dan memperkuat jembatan komunikasi saat menghadapi badai rumah tangga," tegas Suhartanto.

Sementara itu, Samlawi Ersyad, S.Ag. memperkuat dari sisi spiritual dan hukum perkawinan. Ia membekali para catin dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami-istri demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.

Program Bimwin Mandiri ini menjadi salah satu layanan unggulan KUA Gondomanan untuk menekan angka perceraian sekaligus mencetak generasi masa depan yang berkualitas, dimulai dari fondasi keluarga yang sehat dan religius.

Minggu, 21 Juni 2026

Sinergi KUA & Posyandu Remaja Gondomanan Cegah Kenakalan Remaja


Gondomanan – Pada Ahad (21/6/2026), Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Gondomanan, Samlawai Ersyad, S.Ag., hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Posyandu Remaja Kelurahan Prawirodirjan. Bertempat di Balai RW 11 Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta, ia memberikan pembekalan intensif mengenai pentingnya membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan.

Dalam pemaparannya, Samlawai Ersyad menekankan bahwa kesehatan remaja tidak hanya diukur dari fisik semata, melainkan juga dari kesehatan mental dan spiritual. Benteng terkuat seorang remaja dalam menghadapi godaan kenakalan—seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi kekerasan jalanan—adalah fondasi keimanan yang kokoh.

"Lewat wadah Posyandu Remaja ini, kita tidak hanya memantau kesehatan fisik, tetapi juga menyuntikkan 'vaksin spiritual'. Kenakalan remaja sering kali berakar dari kekosongan jiwa dan salahnya memilih lingkungan pergaulan. Agama hadir sebagai kompas penunjuk arah agar adik-adik tidak tersesat," ujar Samlawai di hadapan para remaja yang hadir.

Ia juga mengajak para peserta untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang produktif di lingkungan masyarakat, seperti aktif dalam kegiatan karang taruna maupun remaja masjid.

Kegiatan Posyandu Remaja yang berlangsung hangat dan dialogis ini mendapat sambutan positif dari pengurus RW 11 dan tokoh masyarakat Prawirodirjan. Sinergi antara pemantauan kesehatan dan bimbingan agama seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara berkesinambungan demi menciptakan generasi muda Gondomanan yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

 

Rabu, 17 Juni 2026

Kemenag RI Verifikasi Tanah Wakaf di Prawirodirjan, KUA Gondomanan Siap Akselerasi Program Kota Wakaf




YOGYAKARTA– Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan menerima kunjungan strategis dari Tim Verifikator Kota Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Rabu (17/06/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka peninjauan langsung serta verifikasi faktual terhadap aset tanah wakaf yang berada di wilayah Kelurahan Prawirodirjan, tepatnya di lingkungan RW 09.
Hadir memimpin peninjauan tersebut, Tim Verifikator Kemenag RI, Achmad Soleh, dengan didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf (Kasi Gara Zawa) Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ali Sofa, beserta jajaran tim teknis. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala KUA Gondomanan beserta jajaran Penyuluh Agama Islam Fungsional yang selama ini mengawal tata kelola perwakafan di tingkat akar rumput.
Achmad Soleh menjelaskan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam menyukseskan program prioritas "Kota Wakaf". Program tersebut diinisiasi untuk mengoptimalkan potensi, legalitas, serta produktivitas aset-aset wakaf agar dapat memberikan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.



Fokus Peninjauan dan Sinergi Lintasan Sektoral
Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan melakukan pengecekan fisik lokasi, mencocokkan dokumen legalitas, serta memetakan potensi pengembangan tanah wakaf di RT 09 Prawirodirjan.
 "Kami ingin memastikan seluruh aset wakaf tercatat dengan baik, bebas dari sengketa, dan memiliki rencana peruntukan yang jelas demi kemaslahatan umat," ujar Achmad Soleh di sela-sela peninjauan.
Kasi Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta, Ali Sofa, menambahkan bahwa sinergi antara Tim Verifikator Pusat, Seksi Gara Zawa, dan ujung tombak di lapangan seperti Penyuluh Agama Islam KUA Gondomanan sangat menentukan keberhasilan validasi data ini. KUA Gondomanan dinilai responsif dalam melakukan pendataan awal dan pembinaan kepada para *nazhir* (pengelola wakaf) di wilayahnya.




Komitmen KUA Gondomanan
Sementara itu, pihak KUA Gondomanan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses administratif dan edukasi perwakafan di Kemantren Gondomanan. Melalui peran aktif Penyuluh Agama Islam, KUA akan memastikan bahwa hasil dari verifikasi hari ini dapat segera ditindaklanjuti, baik dari segi pengamanan aset maupun akselerasi program Kota Wakaf di Kota Yogyakarta.
Secara keseluruhan, kegiatan peninjauan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Langkah ini diharapkan mampun menjadi katalisator bagi tata kelola wakaf yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di wilayah Prawirodirjan dan sekitarnya.

KUA Gondomanan Ajak Masyarakat Pahami Ketentuan Batas Usia Perkawinan Sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019


 

Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Gondomanan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memahami ketentuan batas usia perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya Pasal 7.

Peraturan tersebut menetapkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai usia 19 (sembilan belas) tahun. Ketentuan ini berlaku sama bagi calon mempelai laki-laki maupun perempuan sebagai upaya meningkatkan kualitas perkawinan, melindungi hak anak, serta mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera.

Apabila salah satu atau kedua calon mempelai belum mencapai usia 19 tahun, maka perkawinan hanya dapat dilangsungkan setelah memperoleh dispensasi dari Pengadilan Agama. Dispensasi diberikan berdasarkan alasan yang sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, bagi calon mempelai yang belum berusia 21 tahun, tetap diperlukan izin dari kedua orang tua atau wali sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Persyaratan ini menjadi bagian dari upaya memastikan adanya dukungan keluarga terhadap pelaksanaan perkawinan.

Kepala KUA Gondomanan Mahmudi,S.Ag menyampaikan bahwa pemenuhan batas usia perkawinan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk kesiapan calon mempelai dalam membangun kehidupan rumah tangga.

"Pernikahan membutuhkan kesiapan yang matang, baik secara fisik, mental, emosional, sosial, maupun ekonomi. Dengan memenuhi ketentuan usia perkawinan, diharapkan pasangan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan berumah tangga."

Melalui kegiatan sosialisasi, media informasi, dan publikasi di berbagai platform digital, KUA Gondomanan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan calon pengantin, untuk memahami regulasi yang berlaku sehingga pelaksanaan perkawinan dapat berlangsung secara sah menurut agama dan negara.

Selain memenuhi ketentuan usia, calon pengantin juga diimbau untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bekal dalam membangun keluarga yang berkualitas dan menyiapkan generasi yang sehat serta berakhlak mulia.

KUA Gondomanan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan visi Kementerian Agama.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan pencatatan nikah maupun layanan lainnya, dapat menghubungi:

"Nikah Sah, Tertib Administrasi, Keluarga Harmonis."