Selasa, 14 Juli 2026

Penghulu KUA Gondomanan Jadi Narasumber Bimwin Angkatan XXI, Bekali Calon Pengantin Wujudkan Keluarga Sakinah



Yogyakarta (14/7/2026) – Penghulu KUA Kemantren Gondomanan, M. Tsani Asykuri, S.Th.I., menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan XXI yang diselenggarakan pada Selasa (14/7/2026), pukul 08.00–12.30 WIB, bertempat di Wahyu Tumurun (Mal Pelayanan Publik/MPP) Kota Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh pasangan calon pengantin sebagai bagian dari upaya pembekalan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, M. Tsani Asykuri menyampaikan materi mengenai Keluarga Sakinah, yang menekankan pentingnya membangun rumah tangga berlandaskan keimanan, kasih sayang, saling menghormati, komunikasi yang efektif, serta tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Materi disampaikan secara interaktif dengan mengajak peserta memahami berbagai tantangan kehidupan keluarga sekaligus strategi membangun ketahanan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkelanjutan.



Melalui penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan, Kementerian Agama terus berkomitmen meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Indonesia melalui edukasi pranikah yang komprehensif. Diharapkan para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang memadai sehingga mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas.

Penyuluh Agama Islam KUA Gondomanan Sosialisasikan Rashdul Kiblat kepada Jamaah Majelis Taklim Muttaqien



Yogyakarta (14/7/2026) – Penyuluh Agama Islam KUA Kemantren Gondomanan melaksanakan sosialisasi Rashdul Kiblat kepada jamaah Majelis Taklim Masjid Muttaqien Pasar Beringharjo pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai metode penentuan arah kiblat yang akurat melalui fenomena astronomi, sehingga jamaah dapat mengetahui cara memastikan arah kiblat secara tepat sesuai kaidah syariat.

Dalam sosialisasi tersebut, penyuluh menjelaskan pengertian Rashdul Kiblat, waktu terjadinya fenomena Matahari tepat berada di atas Ka'bah, serta tata cara memanfaatkan bayangan benda tegak sebagai acuan penentuan arah kiblat. Materi disampaikan secara interaktif disertai sesi tanya jawab sehingga jamaah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya akurasi arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah salat.




Melalui kegiatan ini, KUA Kemantren Gondomanan terus memperkuat peran penyuluh agama sebagai ujung tombak edukasi keagamaan di tengah masyarakat. Sosialisasi Rashdul Kiblat diharapkan dapat meningkatkan literasi keagamaan jamaah serta mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan menerapkan metode penentuan arah kiblat yang benar berdasarkan ilmu falak dan ketentuan syariat Islam.

Kamis, 09 Juli 2026

KUA Gondomanan Kawal Kementerian PUPR RI Tinjau Tanah Wakaf Produktif untuk Proyek Rusun Umat

 


​YOGYAKARTA – Nuansa khidmat dan semangat kemaslahatan mewarnai agenda penting di wilayah Kemantren Gondomanan. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan, Mahmudi, S.Ag., turut hadir mendampingi tim studi banding dari Kementerian Pekerjaan Umum RI dalam rangka peninjauan lapangan terkait rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) di atas tanah wakaf produktif, Kamis (23 Muharram 1448 H / 9 Juli 2026). Agenda mulia ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan DIY demi mengoptimalkan dan menjaga amanah aset keagamaan agar berdampak nyata bagi masyarakat.

​Peninjauan yang berlangsung pukul 15.00 WIB ini menyasar lokasi tanah wakaf yang diamanahkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY selaku Nazhir, bertempat di Kelurahan Prawirodirjan. Sebelum turun ke lapangan, rombongan terlebih dahulu disambut dengan penuh kehangatan dan silaturahmi dalam acara penerimaan resmi yang bertempat di Ruang Rapat 1 Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY. Rencana pembangunan rusun di atas tanah wakaf ini diproyeksikan menjadi terobosan produktif untuk mengubah aset umat menjadi fasilitas yang penuh keberkahan dan manfaat jangka panjang.

​Demi mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan sesuai regulasi, agenda peninjauan ini juga dikawal langsung oleh jajaran pemangku kebijakan lintas instansi yang saling bersinergi. Tampak hadir mendampingi di lokasi di antaranya Ka. Kanwil Kemenag DIY, Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan, Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ketua BWI Kota Yogyakarta, serta Ketua Tanfidziyah PWNU DIY. Semoga berjalannya program ini menjadi ladang amal jariyah yang mengalirkan kebaikan bagi umat sekaligus memperkokoh eksistensi wakaf produktif di Kota Yogyakarta.

Rabu, 08 Juli 2026

Sepenggal Kisah di KUA Gondomanan, Cinta Ketiga Seorang Pria


 Sepenggal Kisah di KUA Gondomanan

Cinta Ketiga Seorang Pria

Pagi itu, matahari mulai meninggi di langit Gondomanan, memancarkan cahaya hangat yang menyinari halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Gondomanan, Kota Yogyakarta. Suasana kantor masih terasa tenang ketika seorang pria paruh baya melangkah perlahan menuju meja pelayanan. Wajahnya tampak sedikit gugup, seolah menyimpan banyak pertanyaan.

"Selamat pagi, Pak. Ada yang bisa saya bantu?" sapa Bu Intan dengan senyum ramah.

Pria itu menarik napas sejenak sebelum menjawab.

"Begini, Bu. Saya ingin mendaftarkan pernikahan. Ini... pernikahan saya yang ketiga."

Tanpa sedikit pun menunjukkan raut menghakimi, Bu Intan menerima map yang disodorkan. Ia memeriksa berkas satu per satu, kemudian mengangkat pandangannya dengan senyum yang tetap hangat.

"Baik, Pak. Namun, berkas yang Bapak bawa baru KTP dan Kartu Keluarga. Untuk pendaftaran pernikahan ketiga, masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi."

Pria itu tampak terkejut.

"Lho, saya kira cukup membawa identitas dan surat pengantar dari RT/RW saja, Bu. Istri pertama saya sudah meninggal, sedangkan dengan istri kedua saya sudah resmi bercerai."

Bu Intan kemudian mengambil brosur persyaratan nikah dan menjelaskan dengan sabar.

"Karena riwayat pernikahan Bapak seperti itu, ada beberapa dokumen yang wajib dipenuhi agar proses pencatatan pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Pria itu mulai memperhatikan dengan saksama.

"Dokumen apa saja, Bu?"

"Pertama," jelas Bu Intan, "Bapak perlu membawa Akta Kematian asli istri pertama yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil."

"Baik, Bu."

"Kedua, karena pernikahan kedua berakhir dengan perceraian, Bapak wajib melampirkan Akta Cerai asli yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama. Apabila perceraian hanya dilakukan secara agama atau di bawah tangan tanpa putusan pengadilan, maka KUA tidak dapat memproses pendaftaran pernikahan."

Pria itu mengangguk pelan.

"Berarti semuanya harus berupa dokumen resmi dari instansi yang berwenang, ya Bu?"

"Betul sekali, Pak," jawab Bu Intan. "Kemudian yang ketiga, Bapak perlu mengurus surat pengantar dari kelurahan. Surat tersebut akan menerangkan status perkawinan Bapak saat ini sehingga administrasi pernikahan dapat diproses secara tertib dan memiliki kepastian hukum."

Penjelasan yang jelas dan pelayanan yang ramah membuat raut wajah pria itu berubah menjadi lega.

"Alhamdulillah, sekarang saya mengerti. Terima kasih banyak atas penjelasannya, Bu."

"Sama-sama, Pak. Kami siap membantu. Silakan lengkapi persyaratannya terlebih dahulu, nanti kami akan melanjutkan proses pendaftarannya."

Pria itu pun berpamitan sambil tersenyum. Langkahnya yang semula ragu kini terasa lebih mantap. Ia meninggalkan KUA Gondomanan dengan membawa pemahaman baru bahwa setiap persyaratan bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi para pihak, dan tertib administrasi negara.

Di KUA Gondomanan, setiap pelayanan bukan sekadar mengurus dokumen, tetapi juga menghadirkan kepastian, ketenangan, dan harapan bagi setiap awal perjalanan sebuah keluarga.(HK)

Penyuluh Agama Islam KUS Gondomanan Senam Ceria & Menari Bersama Pendidik PAUD, KB, TPA se-Kemantren Gondomanan


GONDOMANAN – Dalam rangka mempererat kebersamaan dan meningkatkan kebugaran, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kemantren Gondomanan menggelar kegiatan "Senam Ceria & Menari Bersama Pendidik PAUD, KB, TPA se-Kemantren Gondomanan". Acara ini berlangsung meriah pada Rabu (8/7/2026) pagi di Pendopo Krido Karyo Kemantren Gondomanan. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran struktural kemantren, para lurah, Puskesmas, Bunda PAUD, serta para pendidik anak usia dini. Kepala KUA Kemantren Gondomanan yang berhalangan hadir diwakili oleh Penyuluh Agama Islam KUA Gondomanan, Astuti, S.H.I. 




Dipimpin langsung oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan, Cahya Wijayanta, S.Sos. M.I.P , agenda ini diselenggarakan oleh Jawatan Sosial. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang kompak mengenakan pakaian olahraga identitas lembaga masing-masing. Sepanjang acara, para peserta tampak antusias mengikuti tiga materi utama yang dipandu oleh narasumber, yaitu: Senam Sehat Gembira, Senam 7 KAIH (Kebiasaan Anak Indonesia Sehat) dan Menari Kreasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendidik PAUD, KB, dan TPA di wilayah Gondomanan dapat terus menjaga kebugaran fisik serta membawa semangat keceriaan tersebut ke lingkungan belajar anak-anak usia dini.

 

Selasa, 07 Juli 2026

Tingkatkan Kapasitas dan Soliditas, Penyuluh Agama Islam KUA Gondomanan Ikuti Capacity Building Pokjaluh Kota Yogyakarta



Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat soliditas organisasi, seluruh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan mengikuti kegiatan Capacity Building yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokjaluh) ASN Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026, di kawasan Jaka Garong, Turi, Sleman, dan diikuti oleh penyuluh agama Islam dari seluruh KUA se-Kota Yogyakarta.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–16.00 WIB ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan Musyawarah Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kota Yogyakarta dalam menyongsong pemilihan Pengurus Pokjaluh Periode 2026–2029. Berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nomor 1325/Kk.12.05/1/KP.00/7/2026, KUA Gondomanan menugaskan empat penyuluh, yaitu Suhartanto, S.Ag. (Penyuluh Agama Ahli Muda), Astuti, S.H.I., Achmad Muslih, S.Hum., dan Samlawi Ersyad, S.Ag. (masing-masing Penyuluh Agama Ahli Pertama).

Selain berfokus pada pengembangan kompetensi profesional, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah, memperkuat kolaborasi, serta membangun semangat kebersamaan antarpenyuluh agama Islam di Kota Yogyakarta. Diharapkan, melalui peningkatan kapasitas dan sinergi tersebut, para penyuluh semakin optimal dalam menjalankan tugas pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan berdampak.

Satu Huruf Beda, Berkas Ditunda: KUA Gondomanan Kedepankan Akurasi Administrasi Berkas Nikah



YOGYAKARTA – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Salah satu aspek paling krusial dalam  layanan ini adalah proses pemeriksaan berkas pendaftaran nikah. Guna memastikan validitas dokumen negara tersebut, petugas PTSP dituntut memiliki tingkat ketelitian ekstra tinggi, terutama saat menyelaraskan nama dan ejaan calon pengantin di berbagai dokumen.

Dalam praktiknya, petugas kerap menemukan perbedaan ejaan nama antara KTP, Kartu Keluarga (KK), Ijazah, hingga Akta Kelahiran. Perbedaan sekecil satu huruf atau variasi penulisan—seperti antara Muhamad, Muhammad, dan Mohammad—tidak dapat diabaikan begitu saja. Jika dibiarkan, ketidaksinkronan data ini berpotensi memicu masalah hukum yang serius di kemudian hari, seperti terhambatnya pengurusan paspor, administrasi perbankan, dokumen anak, hingga hak waris.

Menyikapi hal tersebut, petugas PTSP KUA Gondomanan menerapkan validasi  secara jeli sejak berkas pertama kali diterima. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, petugas akan langsung mengedukasi dan meminta calon pengantin untuk melakukan klarifikasi atau perbaikan data ke Dinas Dukcapil terlebih dahulu. Langkah preventif ini menegaskan bahwa ketelitian KUA Gondomanan bukan sekadar urusan birokrasi semata, melainkan wujud perlindungan hak-hak hukum dan jaminan kepastian data bagi setiap pasangan yang akan membina rumah tangga.

Demi kelancaran proses akad nikah, KUA Kemantren Gondomanan mengimbau seluruh calon pengantin untuk memeriksa kembali keselarasan nama dan ejaan pada seluruh dokumen pribadi sebelum mendaftarkan pernikahan. Pastikan data di KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Ijazah sudah sama persis tanpa ada perbedaan satu huruf pun. Mari bersama-sama wujudkan tertib administrasi demi kenyamanan masa depan.(HK)