Makkah pada malam itu diliputi suasana yang mencekam. Di tengah keheningan malam, sekelompok pemuda dari berbagai kabilah Quraisy telah mengepung rumah Nabi Muhammad SAW dengan niat mengakhiri dakwah Islam. Namun, Allah SWT telah memberitahukan rencana tersebut kepada Rasulullah SAW melalui Malaikat Jibril sekaligus memerintahkan beliau untuk berhijrah ke Yatsrib, yang kelak dikenal sebagai Madinah.
Sebelum berangkat, Rasulullah SAW meminta Ali bin Abi Thalib untuk tidur di tempat beliau dan mengenakan selimut yang biasa digunakan Rasulullah. Dengan keberanian dan ketulusan, Ali bin Abi Thalib menjalankan amanah tersebut. Sementara itu, Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya dan menuju kediaman sahabat terdekatnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq, untuk memulai perjalanan hijrah yang penuh tantangan.
Untuk menghindari pengejaran kaum Quraisy, Rasulullah SAW dan Abu Bakar tidak menempuh jalur utama menuju Madinah. Keduanya terlebih dahulu berlindung di Gua Tsur selama tiga hari. Pada saat para pengejar berada sangat dekat dengan tempat persembunyian mereka, Abu Bakar merasa khawatir keselamatan Rasulullah SAW terancam. Namun, Rasulullah SAW menenangkan sahabatnya dengan sabda yang diabadikan dalam Al-Qur'an:
"Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." (QS. At-Taubah: 40)
Dengan pertolongan Allah SWT, Rasulullah SAW dan Abu Bakar berhasil melewati masa-masa sulit tersebut. Setelah keadaan aman, keduanya melanjutkan perjalanan menuju Yatsrib dengan dipandu oleh Abdullah bin Uraiqith, seorang penunjuk jalan yang terpercaya. Perjalanan panjang melintasi padang pasir itu akhirnya mengantarkan mereka ke kota tujuan.
Sementara itu, penduduk Yatsrib telah lama menantikan kedatangan Rasulullah SAW. Setiap hari mereka keluar kota untuk menunggu dan berharap dapat menyambut beliau. Ketika Rasulullah SAW akhirnya tiba, suasana penuh kegembiraan menyelimuti kota. Kaum Ansar menyambut beliau dengan penuh suka cita dan persaudaraan. Sejak saat itu, Yatsrib dikenal dengan nama Madinah al-Munawwarah, yang berarti Kota yang Bercahaya.
Peristiwa hijrah bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Hijrah menjadi titik awal terbentuknya masyarakat Islam yang berlandaskan persaudaraan, keadilan, dan kebebasan menjalankan ajaran agama. Dari Madinah, dakwah Islam berkembang semakin luas hingga menjangkau berbagai wilayah.Beberapa tahun setelah wafatnya Rasulullah SAW, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, muncul kebutuhan akan sistem penanggalan yang seragam untuk keperluan administrasi pemerintahan. Surat-surat resmi dan dokumen negara sering kali menimbulkan kebingungan karena belum memiliki penanggalan yang baku. Oleh karena itu, Khalifah Umar mengadakan musyawarah dengan para sahabat untuk menentukan awal kalender Islam.
Dalam musyawarah tersebut, muncul beberapa usulan, antara lain menjadikan tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW, tahun turunnya wahyu pertama, atau tahun wafat beliau sebagai awal penanggalan Islam. Namun, Ali bin Abi Thalib mengusulkan agar peristiwa hijrah dijadikan sebagai titik awal kalender Islam. Usulan tersebut diterima dan disepakati oleh Khalifah Umar bin Khattab beserta para sahabat lainnya.
Hijrah dipilih karena merupakan peristiwa penting yang menjadi tonggak perubahan dalam sejarah Islam. Melalui hijrah, umat Islam memperoleh kebebasan untuk membangun masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam serta memperkuat persatuan umat. Oleh karena itu, peristiwa hijrah ditetapkan sebagai awal Tahun 1 Hijriah, sedangkan bulan Muharram dipilih sebagai bulan pertama dalam kalender Islam.
Hingga saat ini, setiap datangnya Tahun Baru Hijriah, umat Islam diingatkan kembali pada makna hijrah sebagai semangat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, meningkatkan kualitas iman, memperkuat persaudaraan, serta menebarkan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

