Rabu, 17 Juni 2026

Kemenag RI Verifikasi Tanah Wakaf di Prawirodirjan, KUA Gondomanan Siap Akselerasi Program Kota Wakaf




YOGYAKARTA– Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan menerima kunjungan strategis dari Tim Verifikator Kota Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Rabu (17/06/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka peninjauan langsung serta verifikasi faktual terhadap aset tanah wakaf yang berada di wilayah Kelurahan Prawirodirjan, tepatnya di lingkungan RW 09.
Hadir memimpin peninjauan tersebut, Tim Verifikator Kemenag RI, Achmad Soleh, dengan didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf (Kasi Gara Zawa) Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ali Sofa, beserta jajaran tim teknis. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala KUA Gondomanan beserta jajaran Penyuluh Agama Islam Fungsional yang selama ini mengawal tata kelola perwakafan di tingkat akar rumput.
Achmad Soleh menjelaskan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam menyukseskan program prioritas "Kota Wakaf". Program tersebut diinisiasi untuk mengoptimalkan potensi, legalitas, serta produktivitas aset-aset wakaf agar dapat memberikan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.



Fokus Peninjauan dan Sinergi Lintasan Sektoral
Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan melakukan pengecekan fisik lokasi, mencocokkan dokumen legalitas, serta memetakan potensi pengembangan tanah wakaf di RT 09 Prawirodirjan.
 "Kami ingin memastikan seluruh aset wakaf tercatat dengan baik, bebas dari sengketa, dan memiliki rencana peruntukan yang jelas demi kemaslahatan umat," ujar Achmad Soleh di sela-sela peninjauan.
Kasi Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta, Ali Sofa, menambahkan bahwa sinergi antara Tim Verifikator Pusat, Seksi Gara Zawa, dan ujung tombak di lapangan seperti Penyuluh Agama Islam KUA Gondomanan sangat menentukan keberhasilan validasi data ini. KUA Gondomanan dinilai responsif dalam melakukan pendataan awal dan pembinaan kepada para *nazhir* (pengelola wakaf) di wilayahnya.




Komitmen KUA Gondomanan
Sementara itu, pihak KUA Gondomanan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses administratif dan edukasi perwakafan di Kemantren Gondomanan. Melalui peran aktif Penyuluh Agama Islam, KUA akan memastikan bahwa hasil dari verifikasi hari ini dapat segera ditindaklanjuti, baik dari segi pengamanan aset maupun akselerasi program Kota Wakaf di Kota Yogyakarta.
Secara keseluruhan, kegiatan peninjauan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Langkah ini diharapkan mampun menjadi katalisator bagi tata kelola wakaf yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di wilayah Prawirodirjan dan sekitarnya.