Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Agustus 2026

Bukan Sekadar Pindah Ruang, KUA Gondomanan Buka Babak Baru Pelayanan dengan Ayat Suci Al-Qur’an


 

Yogyakarta — Sebuah ruang baru bukan sekadar empat dinding dan meja kerja. Di dalamnya ada harapan, amanah, dan janji untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Semangat itulah yang terasa ketika KUA Gondomanan mengawali kegiatan Rokordasi dan menempati ruang kerja baru dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, Senin (31/8/2026).

Suasana khidmat mengawali kegiatan. Qiroatul Qur’an menjadi pembuka sebelum jajaran KUA Gondomanan memulai rangkaian Rokordasi dan menempati ruang kerja yang baru. Lantunan ayat suci tersebut seolah menjadi penanda bahwa perpindahan ruang tidak boleh berhenti pada perubahan tempat, tetapi harus menjadi momentum perubahan semangat dan peningkatan kualitas pengabdian.

Bagi KUA Gondomanan, ruang baru menghadirkan makna yang lebih dalam. Ia menjadi simbol dimulainya babak baru pelayanan keagamaan yang lebih tertib, nyaman, profesional, dan humanis.

“Ruang boleh berganti, tetapi yang paling penting adalah semangat pengabdian juga harus diperbarui. Kita ingin ruang baru ini menjadi tempat lahirnya pelayanan yang semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Kepala KUA Gondomanan.

Dari Ruang Baru Menuju Pelayanan yang Lebih Bermakna

Rokordasi menjadi bagian penting dalam momentum tersebut. Koordinasi dan konsolidasi internal dilakukan untuk memperkuat sinergi jajaran KUA Gondomanan dalam menjalankan berbagai tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan KUA bukan hanya tentang administrasi dan dokumen. Di balik setiap berkas pernikahan, ada pasangan yang sedang memulai kehidupan baru. Di balik konsultasi keluarga, ada persoalan rumah tangga yang membutuhkan pendampingan. Di balik bimbingan keagamaan, ada masyarakat yang berharap mendapatkan arah dan ketenangan.

Karena itu, kualitas pelayanan tidak cukup hanya diukur dari seberapa cepat sebuah urusan diselesaikan, tetapi juga dari seberapa manusiawi masyarakat diperlakukan ketika datang mencari pelayanan.

Ruang baru diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif bagi seluruh jajaran KUA Gondomanan. Kenyamanan tersebut kemudian diterjemahkan menjadi energi positif untuk memberikan pelayanan yang lebih ramah, responsif, dan profesional.

Al-Qur’an sebagai Titik Awal Pengabdian

Dipilihnya qiroatul Qur’an sebagai pembuka kegiatan juga memiliki pesan simbolik yang kuat.

Al-Qur’an menjadi pengingat bahwa pekerjaan dan pelayanan publik bukan semata-mata rutinitas administratif, tetapi juga amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.

Dengan mengawali langkah di ruang baru melalui ayat-ayat suci, KUA Gondomanan ingin menanamkan semangat bahwa bekerja dengan integritas, melayani dengan ketulusan, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah SWT sekaligus kepada masyarakat.

“Semoga dari ruang ini lahir pelayanan yang membawa kemudahan, ketenangan, dan kemaslahatan. Kita awali dengan Al-Qur’an, kita jalankan dengan amanah, dan kita tutup setiap pekerjaan dengan hasil terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Ruang Baru, Amanah Baru

Menempati ruang baru pada akhirnya bukan tentang berpindah dari satu ruangan ke ruangan lainnya. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi refleksi sekaligus deklarasi kecil untuk memperbarui komitmen pelayanan.

KUA Gondomanan ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang datang tidak hanya mendapatkan layanan yang benar secara administrasi, tetapi juga memperoleh pengalaman pelayanan yang ramah, cepat, jelas, mudah, dan bermartabat.

Sebab, bagi masyarakat, satu pelayanan mungkin hanya berlangsung beberapa menit. Namun bagi mereka yang sedang mengurus pernikahan, menghadapi persoalan keluarga, atau membutuhkan bimbingan keagamaan, beberapa menit tersebut bisa menjadi bagian penting dari perjalanan hidup mereka.

Dari ruang baru itulah KUA Gondomanan menatap langkah berikutnya: bekerja lebih solid, melayani lebih humanis, dan mengabdi lebih ikhlas.

Bukan sekadar ruang baru. Ini adalah awal dari semangat baru untuk pelayanan yang lebih bermakna.

Minggu, 23 Agustus 2026

Staf KUA Gondomanan Ikut dan Hadir Jalan Sehat, Senam, dan Pentas Seni HUT ke-81 RI di Kampung Sayidan


Yogyakarta – Warga Kampung Sayidan menggelar rangkaian kegiatan meriah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu pagi, 23 Agustus 2026. Dimulai pukul 07.00 WIB, kegiatan yang mengusung tema kebersamaan ini menghadirkan jalan sehat, senam bersama, hingga pentas seni yang diikuti antusias oleh warga dari berbagai kalangan usia. Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondomanan, Novi Siti Fatonah, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektoral dalam memeriahkan semangat kemerdekaan di tingkat kampung.

Kegiatan yang berlangsung meriah ini turut dihadiri sejumlah tamu undangan penting, di antaranya Mantri Pamong Praja atau Camat Gondomanan, Kepala Puskesmas setempat, serta perwakilan dari berbagai unsur lintas sektoral lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung kegiatan kemasyarakatan, sekaligus mempererat hubungan antara instansi pemerintah dengan warga dalam menyambut hari kemerdekaan bangsa.


Rangkaian acara jalan sehat, senam, dan pentas seni di Kampung Sayidan ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan kebersamaan warga dalam merayakan kemerdekaan. Selain menyehatkan jasmani melalui olahraga bersama, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi lintas sektoral yang mempererat sinergi antara pemerintah kecamatan, layanan kesehatan, KUA, dan masyarakat, sejalan dengan semangat HUT ke-81 RI yang mengedepankan persatuan dan kebersamaan.

Penyuluh KUA Gondomanan Hadir dan Meriahkan Pentas Seni HUT ke-81 RI di Yudhonegaran


 Yogyakarta – Suasana penuh semangat kebangsaan mewarnai kawasan Yudhonegaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondomanan, Suhartanto, turut hadir dalam kegiatan Pentas Seni yang digelar warga setempat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB ini menjadi ajang kebersamaan masyarakat untuk merayakan semangat kemerdekaan melalui berbagai penampilan seni dan budaya.

Kehadiran Suhartanto dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen KUA Gondomanan untuk senantiasa dekat dan bersinergi dengan masyarakat, tidak hanya dalam urusan keagamaan, tetapi juga dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan yang mempererat tali persaudaraan antarwarga. Pentas seni yang menampilkan berbagai kreativitas warga Yudhonegaran ini disambut antusias oleh masyarakat dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga orang tua, yang turut memeriahkan malam perayaan kemerdekaan tersebut.

Melalui kehadiran para tokoh dan penyuluh agama dalam kegiatan semacam ini, diharapkan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan dapat terus tertanam kuat di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kegiatan Pentas Seni HUT ke-81 RI di Yudhonegaran ini pun menjadi bukti nyata bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya dirayakan secara seremonial, melainkan juga melalui kebersamaan dan ekspresi budaya yang menghidupkan semangat cinta tanah air.

Selasa, 18 Agustus 2026

PENTINGNYA INVESTASI AKHIRAT LEWAT AMAL JARIYAH



YOGYAKARTA (KUA GONDOMANAN) – Suasana khidmat menyelimuti kegiatan pengajian Majelis Taklim (MT) Al-Muttaqin yang berlangsung pada Selasa (18/8/2026). Di sela-sela rangkaian acara, Penyuluh Agama Islam Kemantren Gondomanan, Astuti, S.H.I., hadir memberikan kuliah tujuh menit (kultum) bertajuk "Cara Mudah Meraih Amal Jariyah: Pahala yang Tidak Terputus Walaupun Sudah Meninggal Dunia".

Dalam tausiyah singkatnya, Astuti, S.H.I. menekankan pentingnya bagi setiap muslim untuk mempersiapkan bekal terbaik sebelum kehidupan di dunia berakhir. Ia mengingatkan bahwa kematian merupakan kepastian, namun pahala kebaikan dapat terus mengalir jika seseorang memiliki tabungan amal jariyah selama hidupnya.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

"Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim no. 1631)

Lebih lanjut, beliau membagikan beberapa langkah sederhana dan praktis yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk meraih amalan tersebut, di antaranya:

• Sedekah Jariyah Sederhana: Menafkahkan sebagian rezeki untuk pembangunan tempat ibadah, menyumbang mukena/Al-Qur'an di masjid, hingga menyediakan air minum bagi orang yang membutuhkan.

• Menebarkan Ilmu Bermanfaat: Mengajarkan kebaikan, walau hanya satu ayat atau satu keterampilan positif, yang kemudian dipraktikkan dan diteruskan oleh orang lain.

• Mendidik Anak dengan Nilai Agama: Membiasakan anak-anak berakhlak mulia dan mendoakan kedua orang tua, sehingga mereka menjadi aset investasi akhirat terbesar.

Para jemaah yang hadir tampak antusias menyimak penyampaian materi tersebut. Melalui kultum ini, diharapkan para anggota majelis taklim dapat makin terpacu untuk terus memperbanyak amalan yang bernilai panjang dan membawa keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Kamis, 09 Juli 2026

KUA Gondomanan Kawal Kementerian PUPR RI Tinjau Tanah Wakaf Produktif untuk Proyek Rusun Umat

 


​YOGYAKARTA – Nuansa khidmat dan semangat kemaslahatan mewarnai agenda penting di wilayah Kemantren Gondomanan. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan, Mahmudi, S.Ag., turut hadir mendampingi tim studi banding dari Kementerian Pekerjaan Umum RI dalam rangka peninjauan lapangan terkait rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) di atas tanah wakaf produktif, Kamis (23 Muharram 1448 H / 9 Juli 2026). Agenda mulia ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan DIY demi mengoptimalkan dan menjaga amanah aset keagamaan agar berdampak nyata bagi masyarakat.

​Peninjauan yang berlangsung pukul 15.00 WIB ini menyasar lokasi tanah wakaf yang diamanahkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY selaku Nazhir, bertempat di Kelurahan Prawirodirjan. Sebelum turun ke lapangan, rombongan terlebih dahulu disambut dengan penuh kehangatan dan silaturahmi dalam acara penerimaan resmi yang bertempat di Ruang Rapat 1 Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY. Rencana pembangunan rusun di atas tanah wakaf ini diproyeksikan menjadi terobosan produktif untuk mengubah aset umat menjadi fasilitas yang penuh keberkahan dan manfaat jangka panjang.

​Demi mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan sesuai regulasi, agenda peninjauan ini juga dikawal langsung oleh jajaran pemangku kebijakan lintas instansi yang saling bersinergi. Tampak hadir mendampingi di lokasi di antaranya Ka. Kanwil Kemenag DIY, Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan, Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ketua BWI Kota Yogyakarta, serta Ketua Tanfidziyah PWNU DIY. Semoga berjalannya program ini menjadi ladang amal jariyah yang mengalirkan kebaikan bagi umat sekaligus memperkokoh eksistensi wakaf produktif di Kota Yogyakarta.

Rabu, 08 Juli 2026

Sepenggal Kisah di KUA Gondomanan, Cinta Ketiga Seorang Pria


 Sepenggal Kisah di KUA Gondomanan

Cinta Ketiga Seorang Pria

Pagi itu, matahari mulai meninggi di langit Gondomanan, memancarkan cahaya hangat yang menyinari halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Gondomanan, Kota Yogyakarta. Suasana kantor masih terasa tenang ketika seorang pria paruh baya melangkah perlahan menuju meja pelayanan. Wajahnya tampak sedikit gugup, seolah menyimpan banyak pertanyaan.

"Selamat pagi, Pak. Ada yang bisa saya bantu?" sapa Bu Intan dengan senyum ramah.

Pria itu menarik napas sejenak sebelum menjawab.

"Begini, Bu. Saya ingin mendaftarkan pernikahan. Ini... pernikahan saya yang ketiga."

Tanpa sedikit pun menunjukkan raut menghakimi, Bu Intan menerima map yang disodorkan. Ia memeriksa berkas satu per satu, kemudian mengangkat pandangannya dengan senyum yang tetap hangat.

"Baik, Pak. Namun, berkas yang Bapak bawa baru KTP dan Kartu Keluarga. Untuk pendaftaran pernikahan ketiga, masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi."

Pria itu tampak terkejut.

"Lho, saya kira cukup membawa identitas dan surat pengantar dari RT/RW saja, Bu. Istri pertama saya sudah meninggal, sedangkan dengan istri kedua saya sudah resmi bercerai."

Bu Intan kemudian mengambil brosur persyaratan nikah dan menjelaskan dengan sabar.

"Karena riwayat pernikahan Bapak seperti itu, ada beberapa dokumen yang wajib dipenuhi agar proses pencatatan pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Pria itu mulai memperhatikan dengan saksama.

"Dokumen apa saja, Bu?"

"Pertama," jelas Bu Intan, "Bapak perlu membawa Akta Kematian asli istri pertama yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil."

"Baik, Bu."

"Kedua, karena pernikahan kedua berakhir dengan perceraian, Bapak wajib melampirkan Akta Cerai asli yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama. Apabila perceraian hanya dilakukan secara agama atau di bawah tangan tanpa putusan pengadilan, maka KUA tidak dapat memproses pendaftaran pernikahan."

Pria itu mengangguk pelan.

"Berarti semuanya harus berupa dokumen resmi dari instansi yang berwenang, ya Bu?"

"Betul sekali, Pak," jawab Bu Intan. "Kemudian yang ketiga, Bapak perlu mengurus surat pengantar dari kelurahan. Surat tersebut akan menerangkan status perkawinan Bapak saat ini sehingga administrasi pernikahan dapat diproses secara tertib dan memiliki kepastian hukum."

Penjelasan yang jelas dan pelayanan yang ramah membuat raut wajah pria itu berubah menjadi lega.

"Alhamdulillah, sekarang saya mengerti. Terima kasih banyak atas penjelasannya, Bu."

"Sama-sama, Pak. Kami siap membantu. Silakan lengkapi persyaratannya terlebih dahulu, nanti kami akan melanjutkan proses pendaftarannya."

Pria itu pun berpamitan sambil tersenyum. Langkahnya yang semula ragu kini terasa lebih mantap. Ia meninggalkan KUA Gondomanan dengan membawa pemahaman baru bahwa setiap persyaratan bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi para pihak, dan tertib administrasi negara.

Di KUA Gondomanan, setiap pelayanan bukan sekadar mengurus dokumen, tetapi juga menghadirkan kepastian, ketenangan, dan harapan bagi setiap awal perjalanan sebuah keluarga.(HK)

Selasa, 07 Juli 2026

Satu Huruf Beda, Berkas Ditunda: KUA Gondomanan Kedepankan Akurasi Administrasi Berkas Nikah



YOGYAKARTA – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Salah satu aspek paling krusial dalam  layanan ini adalah proses pemeriksaan berkas pendaftaran nikah. Guna memastikan validitas dokumen negara tersebut, petugas PTSP dituntut memiliki tingkat ketelitian ekstra tinggi, terutama saat menyelaraskan nama dan ejaan calon pengantin di berbagai dokumen.

Dalam praktiknya, petugas kerap menemukan perbedaan ejaan nama antara KTP, Kartu Keluarga (KK), Ijazah, hingga Akta Kelahiran. Perbedaan sekecil satu huruf atau variasi penulisan—seperti antara Muhamad, Muhammad, dan Mohammad—tidak dapat diabaikan begitu saja. Jika dibiarkan, ketidaksinkronan data ini berpotensi memicu masalah hukum yang serius di kemudian hari, seperti terhambatnya pengurusan paspor, administrasi perbankan, dokumen anak, hingga hak waris.

Menyikapi hal tersebut, petugas PTSP KUA Gondomanan menerapkan validasi  secara jeli sejak berkas pertama kali diterima. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, petugas akan langsung mengedukasi dan meminta calon pengantin untuk melakukan klarifikasi atau perbaikan data ke Dinas Dukcapil terlebih dahulu. Langkah preventif ini menegaskan bahwa ketelitian KUA Gondomanan bukan sekadar urusan birokrasi semata, melainkan wujud perlindungan hak-hak hukum dan jaminan kepastian data bagi setiap pasangan yang akan membina rumah tangga.

Demi kelancaran proses akad nikah, KUA Kemantren Gondomanan mengimbau seluruh calon pengantin untuk memeriksa kembali keselarasan nama dan ejaan pada seluruh dokumen pribadi sebelum mendaftarkan pernikahan. Pastikan data di KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Ijazah sudah sama persis tanpa ada perbedaan satu huruf pun. Mari bersama-sama wujudkan tertib administrasi demi kenyamanan masa depan.(HK)

Rabu, 24 Juni 2026

KUA Gondomanan Edukasi Masyarakat: Janda dan Duda Wajib Memenuhi Ketentuan Masa Idah Sebelum Menikah Kembali


 

Yogyakarta – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gondomanan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan pernikahan sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon pengantin berstatus janda atau duda adalah pemenuhan masa idah serta kelengkapan dokumen yang menjadi syarat sebelum melangsungkan pernikahan kembali.

Kepala KUA Gondomanan menjelaskan bahwa bagi perempuan yang berstatus janda, baik karena perceraian maupun ditinggal wafat suami, terdapat masa idah yang wajib dijalani sebelum dapat menikah kembali. Selain itu, bagi duda cerai hidup yang akan menikah dengan perempuan lain, pelaksanaan pernikahan juga harus memperhatikan ketentuan yang berlaku terkait masa idah mantan istrinya. Di samping itu, calon pengantin wajib melengkapi dokumen pendukung, seperti Akta Cerai bagi yang bercerai atau Akta Kematian pasangan bagi yang ditinggal wafat.

Melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, KUA Gondomanan berharap calon pengantin dapat memahami pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap syariat dalam proses pernikahan. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku, pernikahan dapat dilaksanakan secara sah, tertib, serta menjadi langkah awal dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain memberikan kepastian hukum, pemenuhan masa idah juga merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang menjadi dasar kehidupan berkeluarga dalam Islam.

Senin, 15 Juni 2026

KUA Gondomanan Sosialisasikan Permenag Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan


Yogyakarta (KUA Gondomanan) – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan kepastian hukum dalam layanan pernikahan, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Regulasi ini menjadi pedoman terbaru bagi pelaksanaan pencatatan pernikahan umat Islam di Indonesia.

KUA Gondomanan menyambut baik hadirnya regulasi tersebut sebagai upaya memperkuat pelayanan publik yang lebih profesional, mudah diakses, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. PMA Nomor 30 Tahun 2024 menggantikan regulasi sebelumnya dan mengatur secara komprehensif proses pencatatan pernikahan, mulai dari pendaftaran kehendak nikah, pemeriksaan nikah, pelaksanaan akad nikah, hingga pencatatan nikah.

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah kemudahan pendaftaran nikah yang dapat dilakukan secara langsung di KUA maupun secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Pendaftaran kehendak nikah dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan akad nikah.

Selain itu, calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis. Bimbingan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai perencanaan keluarga, reproduksi sehat, serta dinamika kehidupan perkawinan. Peserta yang telah mengikuti bimbingan akan memperoleh sertifikat sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pencatatan pernikahan.

Dalam PMA tersebut juga ditegaskan bahwa akad nikah pada dasarnya dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari dan jam kerja. Namun, atas permintaan calon pengantin dan dengan persetujuan Kepala KUA atau Pegawai Pencatat Nikah (PPN), akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.

Regulasi baru ini juga mengatur secara rinci mengenai wali nikah, wali hakim, saksi nikah, pencatatan nikah warga negara Indonesia di luar negeri, pernikahan campuran, pencatatan rujuk, pencatatan isbat nikah, hingga penerbitan Buku Nikah Pengganti bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen nikah.

Kepala KUA Gondomanan, Mahmudi, S.Ag., menyampaikan bahwa keberadaan PMA Nomor 30 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang semakin kuat dalam pelayanan pencatatan pernikahan.

"Dengan adanya regulasi terbaru ini, masyarakat mendapatkan kepastian prosedur, kemudahan layanan berbasis digital melalui SIMKAH, serta jaminan keabsahan administrasi pernikahan yang tercatat secara resmi oleh negara. Kami mengimbau calon pengantin untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini agar proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan lancar," ujar Mahmudi, S.Ag.

Melalui sosialisasi PMA Nomor 30 Tahun 2024, KUA Gondomanan mengajak masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan untuk memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan pencatatan pernikahan dapat menghubungi KUA Gondomanan melalui:

📱 WhatsApp: +62 813-9252-1100
📸 Instagram: @kua_gondomanan
📘 Facebook: KUA Gondomanan
🌐 Website: www.kuagondomanan.com

"Melayani dengan Profesional, Mewujudkan Keluarga Sakinah."



Jumat, 12 Juni 2026

"Hijrah Rasulullah SAW: Tonggak Peradaban Islam dan Lahirnya Kalender Hijriah"


Makkah pada malam itu diliputi suasana yang mencekam. Di tengah keheningan malam, sekelompok pemuda dari berbagai kabilah Quraisy telah mengepung rumah Nabi Muhammad SAW dengan niat mengakhiri dakwah Islam. Namun, Allah SWT telah memberitahukan rencana tersebut kepada Rasulullah SAW melalui Malaikat Jibril sekaligus memerintahkan beliau untuk berhijrah ke Yatsrib, yang kelak dikenal sebagai Madinah.

Sebelum berangkat, Rasulullah SAW meminta Ali bin Abi Thalib untuk tidur di tempat beliau dan mengenakan selimut yang biasa digunakan Rasulullah. Dengan keberanian dan ketulusan, Ali bin Abi Thalib menjalankan amanah tersebut. Sementara itu, Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya dan menuju kediaman sahabat terdekatnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq, untuk memulai perjalanan hijrah yang penuh tantangan.

Untuk menghindari pengejaran kaum Quraisy, Rasulullah SAW dan Abu Bakar tidak menempuh jalur utama menuju Madinah. Keduanya terlebih dahulu berlindung di Gua Tsur selama tiga hari. Pada saat para pengejar berada sangat dekat dengan tempat persembunyian mereka, Abu Bakar merasa khawatir keselamatan Rasulullah SAW terancam. Namun, Rasulullah SAW menenangkan sahabatnya dengan sabda yang diabadikan dalam Al-Qur'an:

"Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita." (QS. At-Taubah: 40)

Dengan pertolongan Allah SWT, Rasulullah SAW dan Abu Bakar berhasil melewati masa-masa sulit tersebut. Setelah keadaan aman, keduanya melanjutkan perjalanan menuju Yatsrib dengan dipandu oleh Abdullah bin Uraiqith, seorang penunjuk jalan yang terpercaya. Perjalanan panjang melintasi padang pasir itu akhirnya mengantarkan mereka ke kota tujuan.

Sementara itu, penduduk Yatsrib telah lama menantikan kedatangan Rasulullah SAW. Setiap hari mereka keluar kota untuk menunggu dan berharap dapat menyambut beliau. Ketika Rasulullah SAW akhirnya tiba, suasana penuh kegembiraan menyelimuti kota. Kaum Ansar menyambut beliau dengan penuh suka cita dan persaudaraan. Sejak saat itu, Yatsrib dikenal dengan nama Madinah al-Munawwarah, yang berarti Kota yang Bercahaya.

Peristiwa hijrah bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Hijrah menjadi titik awal terbentuknya masyarakat Islam yang berlandaskan persaudaraan, keadilan, dan kebebasan menjalankan ajaran agama. Dari Madinah, dakwah Islam berkembang semakin luas hingga menjangkau berbagai wilayah.

Beberapa tahun setelah wafatnya Rasulullah SAW, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, muncul kebutuhan akan sistem penanggalan yang seragam untuk keperluan administrasi pemerintahan. Surat-surat resmi dan dokumen negara sering kali menimbulkan kebingungan karena belum memiliki penanggalan yang baku. Oleh karena itu, Khalifah Umar mengadakan musyawarah dengan para sahabat untuk menentukan awal kalender Islam.

Dalam musyawarah tersebut, muncul beberapa usulan, antara lain menjadikan tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW, tahun turunnya wahyu pertama, atau tahun wafat beliau sebagai awal penanggalan Islam. Namun, Ali bin Abi Thalib mengusulkan agar peristiwa hijrah dijadikan sebagai titik awal kalender Islam. Usulan tersebut diterima dan disepakati oleh Khalifah Umar bin Khattab beserta para sahabat lainnya.

Hijrah dipilih karena merupakan peristiwa penting yang menjadi tonggak perubahan dalam sejarah Islam. Melalui hijrah, umat Islam memperoleh kebebasan untuk membangun masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam serta memperkuat persatuan umat. Oleh karena itu, peristiwa hijrah ditetapkan sebagai awal Tahun 1 Hijriah, sedangkan bulan Muharram dipilih sebagai bulan pertama dalam kalender Islam.

Hingga saat ini, setiap datangnya Tahun Baru Hijriah, umat Islam diingatkan kembali pada makna hijrah sebagai semangat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, meningkatkan kualitas iman, memperkuat persaudaraan, serta menebarkan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Penulis: Astuti, S.H.I 
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gondomanan

Selasa, 02 Juni 2026

Hikmah Dzulhijjah: Sepotong Daging Meruntuhkan Sekat Perbedaan

 


Hari Raya Idul Adha adalah salah satu momentum yang dinanti umat muslim diseluruh dunia, termasuk di negara Indonesia. Lenguhan sapi dan embikan kambing/ domba bersahutan dengan suara takbir yang menggema, menghadirkan suasana yang khas ditempat penyembelihan hewan kurban. Antusias panitia kurban terlihat jelas dari penyembelihan, pengulitan dan penimbangan. Seluruh proses harus higienis dan sesuai syariat Islam. Senyum masyarakat yang menerima bungkusan daging kurban menjadikan suasana semakin hangat. 

Namun, tahukah Anda apa yang membuat ibadah kurban terasa jauh lebih indah? Yaitu ketika manfaatnya bisa dirasakan oleh siapa saja, tanpa perlu bertanya apa latar belakang, suku, atau bahkan agama mereka. Download

Ada sebuah pertanyaan di tengah masyarakat kita, "Bolehkah daging kurban ini dibagikan kepada tetangga kita yang non-muslim?" Jawabannya bukan cuma boleh, tapi sangat dianjurkan! Islam adalah agama yang penuh kasih sayang (rahmatan lil 'alamin). Hewan kurban yang kita sembelih bukan sekadar ibadah kepada Allah, tetapi juga jembatan sosial untuk mempererat hubungan antar manusia.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Mumtahanah ayat 8 :

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Dalam sebuah hadits, dikisahkan bahwa sahabat Nabi, Abdullah bin Amr, pernah menyembelih kambing di rumahnya. Begitu selesai, pertanyaan pertama yang keluar dari lisannya adalah:

"Apakah kalian sudah memberi hadiah kepada tetangga kita yang Yahudi? Apakah kalian sudah memberi hadiah kepada tetangga kita yang Yahudi?"

Kemudian ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira tetangga itu akan ikut menerima warisan.'" (HR. Tirmidzi)

Rasulullah mengajarkan kepada kita bahwa ibadah kurban meliliki nilai sosial yang sangat tinggi lantaran berbagi tanpa memandang suku, ras maupun agama orang lain. Melalui sepotong daging kurban, kita sedang mengirimkan pesan damai utamanya kepda tetangga kita “Kita hidup berdampingan, dan kebahagiaan hari ini adalah milik kita bersama.” (Astuti)

====================== Download ========================

Kamis, 07 Mei 2026

Jejak Hajar di Aspal Kota Layaknya Menemukan Zamzam di Tengah Modernitas

 

Ribuan tahun yang lalu, di sebuah lembah gersang tanpa tanda-tanda kehidupan, seorang wanita berdiri tegar di atas pasir yang membara. Ketika Nabi Ibrahim AS melangkah pergi meninggalkannya dan bayi Ismail di lembah yang sunyi, Hajar tidak meratap histeris. Ia hanya melontarkan satu pertanyaan penentu: "Apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?" Saat jawaban "Ya" terdengar, seluruh kegelisahannya sirna. "Kalau begitu, Allah tidak akan menelantarkan kami," jawabnya mantap. Inilah "obat" bagi penyakit anxiety dan ketakutan akan masa depan yang menjangkiti wanita modern. Hajar mengajarkan bahwa kepatuhan kepada syariat bukanlah belenggu, melainkan kemerdekaan yang sesungguhnya. Saat seorang wanita meletakkan Allah sebagai muara dari setiap keputusannya, maka dunia yang sempit pun akan terasa lapang. Ia tidak lagi diperbudak oleh penilaian manusia atau standar kecantikan yang fana, karena ia tahu ia berada dalam penjagaan sebaik-baiknya Pelindung.

Saat perbekalan habis dan Ismail terus menangis karena kehausan, Hajar tidak hanya duduk diam. Iman bagi Hajar adalah bahan bakar untuk bergerak. Ia berlari dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah, bukan sekali, tapi tujuh kali. Ia tidak menyerah pada rasa haus, lelah, atau fatamorgana yang menipu mata. Ibaratnya wanita hari ini adalah para "pelari" di lintasannya masing-masing. Ada yang berlari mengejar tenggat pekerjaan, ada yang berlari mengurus keperluan rumah tangga, dan ada yang berlari menuntut ilmu setinggi langit. Ikhtiar adalah hak kita, sedangkan hasil adalah hak prerogatif Allah. Menjadi wanita muslimah tidak berarti pasif, justru Islam menuntut kita untuk menjadi pribadi yang mandiri, kompeten, dan penuh daya juang dalam menebar manfaat. Download

Keajaiban Zamzam adalah penutup yang indah dari drama perjuangan Hajar. Menariknya, air suci itu tidak memancar dari bawah kaki Hajar yang lelah berlari, melainkan dari hentakan kaki Ismail yang mungil. Ada sebuah rahasia langit di sana yaitu sering kali, buah dari kesabaran dan kerja keras kita tidak muncul langsung dari tangan kita sendiri, melainkan melalui jalan lain yang tidak pernah kita sangka. Mungkin melalui keberhasilan anak-anak kita, keberkahan harta, atau ketenangan jiwa yang tidak bisa dibeli.

Di era yang serba instan ini, Siti Hajar mengajak kita kembali pada hakikat kesabaran. Sabar bukan berarti diam dalam penderitaan, melainkan bertahan dalam ketaatan sambil terus mencari jalan keluar. Di bawah terik matahari Makkah, ia telah memenangkan pertempuran melawan keputusasaan. Untuk para wanita masa kini, ingatlah bahwa setiap tetap keringat dalam mendidik anak, setiap lelah dalam mencari nafkah yang halal, dan setiap sabar dalam menghadapi ujian hidup adalah "Shafa dan Marwah" versi kita. Jangan pernah merasa sendirian di padang pasir kehidupan ini. Selama ada Allah di hati kita, "Zamzam" itu akan selalu ada, mengalir memberi kesejukan di tengah gersangnya dunia, hingga kelak kita bertemu di telaga keabadian-Nya. (Astuti) Download