YOGYAKARTA (KUA Gondomanan)— Kantor Urusan Agama (KUA) Kemantren Gondomanan bersama Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Yogyakarta melaksanakan verifikasi dan kalibrasi arah kiblat di Masjid Al-Ikhlas, Prawirodirjan, Gondomanan, pada Kamis (30/7/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan arah hadap salat bagi para jamaah, sekaligus memberikan kepastian hukum syar'i dalam tata kelola fasilitas tempat ibadah di wilayah Gondomanan.
Proses verifikasi yang berlangsung sejak pagi hari ini memanfaatkan metode pengukuran astronomis azimuth matahari. Tim gabungan berupaya maksimal mengoptimalkan momen jatuhnya sinar matahari untuk menentukan titik presisi kiblat, hingga menyusuri celah-celah sinar matahari yang masuk ke dalam gang padat di sekitar lingkungan masjid.
Kepala KUA Gondomanan menyampaikan bahwa akurasi arah kiblat merupakan salah satu aspek pelayanan keagamaan yang sangat krusial bagi masyarakat. Pengukuran ini juga menjadi bagian dari pendataan tata ruang rumah ibadah agar sesuai dengan standar ketetapan Kementerian Agama.
Pengurus Takmir Masjid Al-Ikhlas menyambut positif pendampingan dan verifikasi lapangan ini. Dengan dilakukannya penentuan titik kiblat secara resmi oleh pihak pakar dari Kemenag Kota Yogyakarta, jamaah kini dapat menjalankan ibadah salat dengan lebih tenang dan mantap.


