YOGYAKARTA (KUA Gondomanan)— Bertugas dalam jadwal piket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta pada Kamis (30/7/2026), Penyuluh Agama Islam Kemantren Gondomanan, Astuti, S.H.I., secara aktif memberikan layanan bimbingan dan konsultasi mengenai persyaratan administrasi serta persiapan pernikahan bagi Calon Pengantin (Catin).
Layanan terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta untuk mempermudah akses informasi dan pelayanan keagamaan di ruang publik. Melalui booth Kemenag yang berlokasi di MPP Balaikota, masyarakat dapat berkonsultasi secara tatap muka dengan suasana yang aman, nyaman, dan fleksibel.
Dalam sesi pelayanan tersebut, Astuti, S.H.I. memberikan panduan komprehensif mengenai kelengkapan berkas administrasi pendaftaran nikah yang harus dipenuhi, prosedur alur pendaftaran, hingga pembekalan mengenai kesiapan fisik, mental, dan spiritual calon pengantin. Selain itu, ditegaskan pula pentingnya membangun fondasi ketahanan keluarga yang berlandaskan pada pemahaman hak dan kewajiban pasangan secara matang.
Melalui hadirnya piket pelayanan secara bergilir di MPP Balaikota Yogyakarta ini, diharapkan masyarakat Kota Yogyakarta dapat dengan mudah memperoleh kepastian informasi hukum keagamaan serta bekal awal yang kuat dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.


