Selasa, 07 Juli 2026

KUA Gondomanan Dukung Kota Wakaf Produktif, Usulkan Pembangunan Rusun Berbasis Tanah Wakaf untuk Pemberdayaan Umat


 

KUA Kecamatan Gondomanan turut berpartisipasi aktif dalam Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula I Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dalam rangka seleksi dan penguatan implementasi Program Kota Wakaf Tahun 2026. Kepala KUA Gondomanan hadir sebagai peserta bersama berbagai pemangku kepentingan guna memaparkan kesiapan dan potensi pengembangan wakaf produktif di wilayah Kecamatan Gondomanan.

Dalam kesempatan tersebut, KUA Gondomanan mengusulkan program pembangunan rumah susun (rusun) di atas tanah wakaf seluas kurang lebih 840 m² yang berlokasi di Kelurahan Prawirodirjan. Konsep pengembangan ini dirancang sebagai kawasan wakaf produktif yang mencakup 18 unit hunian bagi keluarga, dilengkapi dengan pondok pesantren serta fasilitas sosial sebagai pusat pembinaan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Gagasan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf agar memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan keagamaan secara berkelanjutan.




Partisipasi KUA Gondomanan dalam Program Kota Wakaf merupakan wujud komitmen untuk mendukung tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi antara pemerintah, nazir, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat, diharapkan program ini mampu menghadirkan model pengelolaan wakaf produktif yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat serta memperkuat pembangunan sosial keagamaan di Kota Yogyakarta.